Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyatakan ada lima Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten-kota di Malut akan menjabat pelaksana harian (Plh) terkait dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah definitif pada 17 Februari 2021.
"Berakhirnya masa jabatan lima kepala daerah kabupaten/kota di Malut hari ini akan masing-masing Sekda sebagai Plh Bupati dan Walikota," kata Sekprov Malut Samsuddin A Kadir di Ternate, Rabu.
Menurut dia, SK Plh itu ditandatangani oleh Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dan kalau yang dikeluarkan Mendagri itu SK Plt (Pelaksana tugas). Nanti Plh akan menutupi jenjang waktu sambil menunggu SK Plt keluar dan kalau SK Plt keluar akan dilaksanakan pelantikan.
Dia memastikan sudah ada 5 Plh Bupati/Walikota dijabat oleh Sekda masing-masing kabupaten/kota yang ditunjuk oleh Gubernur untuk melaksanakan tugas sambil menunggu SK Plt dari Mendagri.
Diketahui lima kepala daerah kabupaten/kota yang berakhir masa jabatannya yakni Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Sebelumnya, Plh Karo Pemerintahan Pemprov Malut Taufiqurahman Marasabessy mengatakan sebanyak 15 nama yang diusulkan pada 3 Februari 2021 itu menunggu proses penjabat sementara, karena selain SK Pj kepala daerah ke Kemendagri juga menunggu SK pemberhentian Bupati/Wali Kota dari DPRD.
Olehnya itu, apabila DPRD terlambat melakukan paripurna pemberhentian, maka Mendagri sendiri yang akan menerbitkan surat pemberhentian tersebut. Jadi tidak masalah, tapi prosedurnya seperti itu dan kalau sampai Mendagri sendiri yang menerbitkan SK pemberhentiannya.
Dengan berakhir masa jabatan Kepala Daerah Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat pada 17 Februari, sedangkan Kabupaten Halmahera Barat rencananya pada Selasa (9/2) dan Kabupaten Taliabu pada Rabu (10/2).
Sedangkan terkait dengan surat dari Kemendagri yang memerintahkan gubernur menunjuk Sekda untuk mengisi Plh, dirinya menjelaskan bahwa hal itu bagi daerah yang tidak bersengketa di Pilkada 2020. Namun jika SK pengangkatan melebihi batas waktu, maka gubernur menunjuk Sekda menjabat sebagai Plh.
Sementara itu, sejumlah nama-nama penjabat yang diusulkan ke Kemendagri untuk empat daerah, Kabupaten Halmahera Barat Kepala Inspektorat Malut Nirwan M.T Ali, Kepala Biro Umum Jamaludin Wua, dan Kadis Perhubungan Armin Zakaria.
Kabupaten Halmahera Utara Kepala Biro ULP Saifudin Juba, Kadishut Sukur Lila dan Karo Organisasi Irwanto Ali. Sedangkan Kabupaten Pulau Taliabu terdapat nama Kadis Pangan Malut Sri Hartati Hattari, Kadis Koperasi Wa Zahria dan Asisten II Pemprov Malut Gafaruddin.
Untuk Kota Ternate Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut Santrani Abusama, Kadis Naker Ridwan Hasaan, dan Kadis ESDM Hasyim Daeng Barang.
Pemprov Malut : Lima Sekda jabat Plh Bupati/Walikota
Rabu, 17 Februari 2021 12:47 WIB