Ternate (ANTARA) - DPRD Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut), meminta Gubernur setempat, Abdul Gani Kasuba agar mempertimbangkan rencana menjadikan ibu kota Provinsi ini yakni Sofifi sebagai kawasan khusus kota baru.
"Sebagai informasi, pengusulan tersebut adalah dari tim pembangunan, kawasan kota baru Sofifi mulai dari Kaiyasa sampai Gita. Masalahnya sebenarnya ada daerah otonomi baru Sofifi hanya persoalan rentang kendali saja," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tikep, Murad Polisiri di Ternate, Sabtu.
Menurut dia, pernyataan Gubernur Abdul Gani terkait kota baru Sofifi, mestinya bukan sekedar fokus di seputaran kawasan Sofifi. Namun, mencakup empat Kecamatan di daratan Oba.
Dia menegaskan, kalau Kota Sofifi secara administrasi hanya sampai di wilayah Gita, dan dari Gita sampai di Nuku. Kira-kira langkahnya yang diambil bagaimana dan hal itu, jangan kemudian menjadikan wilayah baru Sofifi masalah baru bagi masyarakat.
"Sehingga, saya meminta kepada Gubernur Abdul Gani segera mempertimbangkan kembali soal wilayah kota baru Sofifi dan ini bukan hanya fokus di satu titik saja. Namun, sepantasnya semua Kecamatan di daratan Oba bisa dikembangkan secara merata," katanya.
Sedangkan, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan, Apep Fajar Kurniawan menyatakan, Kemendagri telah menurunkan tim ke Sofifi untuk melakukan sinkronisasi data yang dibutuhkan terkait dengan pengusulan Gubernur Abdul Gani ke Presiden Jokowi untuk menjadikan Sofifi sebagai kawasan khusus.
Menurut Apep, yang juga Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu kota Malut dalam rapat tersebut menjelaskan tujuan ada dua tim yang dibentuk dan terpenting dari pertemuan ini adalah mencari formula terbaik bagaimana Sofifi dibangun dengan kecepatan dan akselerasi sebagai mana yang dicita-citakan.
Direktur Kawasan Kota dan Perbatasan Negara Kemendagri, Thomas Umbu Pati TB ketika dihubungi terpisah menjelaskan bahwa ada beberapa persoalan yang menjadi tujuan khusus yaitu delineasi batas yang akan menentukan batas kawasan.
Oleh karena itu, Tim meminta dokumen-dokumen terkait dengan delineasi termasuk jumlah desa dan kelurahan yang ada dalam rencana kawasan dengan melihat fakta dan data.