Ambon (Antara Maluku) - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) akan melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di lokasi pertambangan emas rakyat di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Maluku Emmy Tahaparry di Ambon, Rabu, membenarkan tim akan segera diterjunkan untuk menginvestigasi berbagai indikasi pelanggaran HAM di lokasi penambangan emas rakyat Gunung Botak, Kecamatan Wamsaid, itu.
"Investigasi akan dilakukan untuk menggali berbagai indikasi pelanggaran HAM yang terjadi di kawasan Gunung Botak," katanya.
Dia mengakui investigasi itu terlambat dilakukan karena keterbatasan anggaran.
Ia menyatakan pihaknya sudah beberapa kali berencana menurunkan tim investigasi ke Gunung Botak, tetapi selalu terkendala akibat adanya kasus bentrokan antarwarga atau antarkampung yang diduga mengandung unsur pembiaran ketidaktegasan aparat keamanan.
"Jadi bukan karena kami memandang masalah yang terjadi di Gunung Botak terlalu kecil. Malah sebaliknya pelanggaran yang yang terjadi di lokasi penambangan rakyat yang telah berlangsung dua tahun terakhir ini semakin kompleks," tandasnya.
Kompleksnya masalah pelanggaran HAM di kawasan Gunung Botak yakni selain sejumlah kasus pembunuhan terhadap penambang yang tidak terungkap karena kelalaian aparat keamanan, juga pencemaran lingkungan yang berdampak menimbulkan masalah HAM maupun tingginya harga barang berlipat ganda dan tidak ada upaya pemerintah untuk menekannya.