Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 dan Pansus Pengelolaan Pasar Mardika dalam rapat paripurna internal.
"Tugas Pansus adalah untuk melakukan pendalaman terhadap LKPJ gubernur maupun persoalan pengelolaan Pasar Mardika yang sangat vital," kata ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun saat memimpin rapat paripurna tersebut di Ambon, Rabu.
Pembentukan kedua Pansus ditetapkan dalam Surat Keputusan nomor 4 dan 5 tahun 2023 oleh Ketua DPRD dan didampingi Wakil Ketua DPRD setempat Melki Sairdekut dan Azis Sangkala serta disetujui seluruh anggota dewan.
Sebelum dilakukan penetapan, Plh Sekretaris DPRD Maluku Farah Samal membacakan rancangan SK pembentukan Pansus dan susunan keanggotaan baik dari unsur fraksi maupun komisi.
Untuk Pansus Pengelolaan Pasar Mardika terdiri dari Samson Atapary (PDI Perjuangan), Anos Yeremias (Golkar), Harta Hehanusa (Gerindra), Fauzan Alkatiri (PKS), Julius Patipeluhu (Hanura), Elviana Pattiasina (Demokrat), Ikram Umasugi (Pembangunan Bangsa), Jantje Wenno (Amanat Berkarya).
Amir Rumra, dan Edison Sarimanela unsur Komisi I, Johan Lewerissa dan Halimun Saulatu unsur komisi II, Richard Rahakbauw, Saudah Tethol, Frankois Orno unsur Komisi III.
Sedangkan anggota Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022 diantaranya Jafet Pattiselano (PDI Perjuangan), Gadis Umasugi (Golkar), Andi Munaswir (Gerindra), Turaya Samal (PKS), Hengki Pelata (Hanura), Azis Hentihu (PKB).
Kedua pansus mempunyai tanggung jawab untuk mempersiapkan jadwal kerja dan rencana kegiatan peninjauan khusus, melakukan pendalaman dan pembahasan, mengundang pihak terkait untuk mendapatkan informasi untuk penyelesaian masalah, merumuskan rancangan rekomendasi.
Tugas Pansus dinyatakan selesai setelah hasil kerja Pansus disetujui dalam rapat paripurna DPRD Maluku.