Ambon (ANTARA) - PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara menyarankan warga memiliki sertifikat laik operasi (SLO) instalasi listrik di rumah sebagai upaya mencegah terjadinya arus pendek yang kerap memicu kebakaran.
Terkait seringnya timbul kebakaran akibat arus pendek merupakan tugas PLN juga untuk menyosialisasikan keamanan instalasi listrik, kata Senior Manajer Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW Maluku dan Maluku Utara Maman Sulaeman di Ambon, Kamis pada multi stakeholder forum semester I 2023 dihadiri pemangku kepentingan terkait di Maluku.
Menurut dia Kementerian ESDM telah mewajibkan seluruh pelanggan PLN memiliki sertifikat layak operasi untuk memastikan instalasi listrik di bangunan tersebut sudah aman.
"Kalau pasangnya sembarangan SLO tidak akan terbit," kata dia.
Akan tetapi menurutnya SLO juga bukan jaminan bebas arus pendek, namun memastikan saat pengecekan seluruh instalasi aman.
Baca juga: PLN tingkatkan pelayanan listrik di kawasan pertambangan Maluku Utara
"Jika ada instalasi listrik yang diubah setelah pengecekan tentu saja kondisinya akan berbeda," kata dia.
Oleh sebab itu juga butuh kesadaran masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah aman dan PLN akan terus menyosialisasikan.
"Kami akan terus lakukan sosialisasi soal bahaya kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak aman," katanya.
Kejadian Kebakaran yang terjadi di Kota Ambon diantaranya menimpa warga Negeri Passo, Kelurahan Lateri, Urimessing, dan Pandan Kasturi diakibatkan arus pendek dan kawasan pasar gambus Kelurahan Uritetu.
Musibah yang terakhir terjadi di pasar gambus Senin (15/5), dipicu terjadinya kebakaran mobil
dan mengakibatkan 110 bangunan rumah da. Pertokoan dilalap si jago merah.
Baca juga: PLN listriki 2.192 pelanggan di 15 desa di Tual dan Aru