Ambon (ANTARA) - Dinas Pertanian Provinsi Maluku mengklaim program gerakan penanaman bahan pangan secara mandiri di provinsi itu kian menunjukkan dampak pada penurunan inflasi pangan.
"Kebijakan pengendalian inflasi pangan melalui gerakan tanam cabai dan bawang merah ini telah berdampak pada penurunan inflasi pangan khususnya cabai," ujar Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda saat dihubungi dari Ambon, Minggu.
Ilham mengatakan pada triwulan II 2022 inflasi cabai tercatat 74,43 persen dengan harga cabai Rp120.000 per kilogram hingga triwulan IV 2022 deflasi 39,28 persen dengan harga cabai Rp80.000 per kilogram.
"Angka itu terus menurun hingga triwulan I 2023 harga cabai tercatat Rp45.000 per kilogram," kata dia menjelaskan.
Tak hanya itu menurutnya gerakan tanam sukun yang digalakkan Gubernur Maluku Murad Ismail beberapa bulan ke belakang juga tengah menjadi perhatian khusus.
Varietas tanaman sukun dari Desa Tengah-Tengah, Maluku pun telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 22/Kpts/PV.240/D/I/2023 tentang pemberian tanda daftar varietas tanaman hortikultura sukun Desa Tengah-Tengah.
"Selain cabai, bawang merah, dan sukun, adapun tanaman sagu yang merupakan pangan lokal potensial di Maluku dengan luas 36.500 hektare dan produksinya mencapai 9.733 ton per tahun," tuturnya.
Ia menambahkan hal itu tak terlepas dari gagasan Gubernur Maluku tentang peningkatan olahan sagu asal Maluku untuk dikembangkan dan kini telah dipasarkan hingga mancanegara.
Sementara itu berdasarkan data dari Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian menyebutkan Indonesia memiliki potensi bahan pangan lokal yang besar dan bisa diolah untuk memenuhi kecukupan gizi pada anak dan orang dewasa.
Terdapat sebanyak 77 jenis pangan sumber karbohidrat, 75 jenis pangan sumber protein, 110 jenis rempah dan bumbu, 389 jenis buah-buahan, 228 jenis sayuran, 26 jenis kacang-kacangan, dan 40 jenis bahan minuman.
Dengan potensi bahan pangan yang sangat besar itu, masyarakat Indonesia seharusnya sangat mampu untuk melakukan diversifikasi pangan, yaitu tidak terpaku pada satu jenis makanan pokok saja, termasuk dalam memenuhi kebutuhan gizi anak.