Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap penanganan HIV/AIDS berkolaborasi mewujudkan eliminasi human immunodeficiency virus/accquired immunodeficiency syndrome (HIV/AIDS) tahun 2030.
"Komitmen itu tercermin dalam target 95-95-95, yaitu 95 persen orang dengan HIV (ODHIV) mengetahui statusnya, 95 persen ODHIV diobati, dan 95 persen ODHIV yang diobati mengalami supresi virus," Kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, tujuan penanggulangan HIV adalah mengakhiri epidemi pada tahun 2030 dan ditandai dengan tercapainya three zero, yaitu zero infeksi baru, zero kematian, dan zero stigma atau diskriminasi.
"Kolaborasi terus dilakukan bersama LSM seperti Yayasan Pelangi Maluku yang mendukung proses penjangkauan, pengobatan dan pendampingan kasus," katanya.
Dinkes katanya, tidak bisa bekerja sendiri dan perlu dukungan semua pihak, sehingga perlu ada peran dalam rangka menuju eliminasi. Kunci keberhasilan mewujudkan percepatan eliminasi dengan terus melakukan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi.
Direktur Yayasan Pelangi Maluku (YPM) , Rossa Pentury menyatakan, seluruh upaya dilakukan yakni penjangkauan, pengobatan, pendampingan tetapi tujuan utamanya yakni menghentikan stigma dan diskriminasi.
"Kolaborasi juga dilakukan dengan media sebagai ujung tombak untuk bisa terjadi perubahan perilaku masyarakat, yakni bagaimana memulai untuk melakukan pemeriksaan, jika terjadi penularan maka jangan ada stigma atau diskriminasi melainkan dukungan," katanya.
HIV/AIDS, kata Rossa, bukan penyakit kutukan dan bisa dikendalikan karena ada obat yang tersedia di fasilitas kesehatan dan gratis.
"Layanan terbuka di Klinik Candela gratis, dan 22 puskesmas serta klinik dan rumah sakit tentunya juga gratis," katanya.
Sementara itu Anggota Komisi 1 DPRD Kota Ambon, Frederika Latupapua menambahkan, dukungan juga diberikan DPRD setempat melalui dorongan alokasi anggaran untuk menangani HIV/ AIDS.
"Kita dorong kalau bisa, ada perlakuan anggaran untuk menangani HIV, atau penyakit menular lainnya seperti tuberkulosis (TBC) dan kusta," katanya.
DPRD katanya, mengusulkan kenaikan anggaran penanganan penyakit menular dari Rp200 juta per tahun, menjadi Rp500 juta.
"Jumlahnya memang kecil tetapi kita berupaya agar seluruh upaya yang dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan terus dilakukan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Ambon-LSM kolaborasi eliminasi HIV tahun 2030