Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif meminta tokoh masyarakat turut berperan mengatasi aksi balap liar yang dilakukan anak muda di Kota Ambon.
“Ini harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian, tapi peran tokoh-tokoh masyarakat dan orang tua serta keluarga pun sangat penting,” kata Lotharia di Ambon, Selasa.
Ia mengaku, Polda dan jajaran telah berulang kali melakukan kegiatan pencegahan dan operasi penertiban serta penegakan hukum aksi balap liar di lapangan.
Namun masih ada saja kelompok-kelompok yang dengan sengaja mengadakan kebut-kebutan liar di sejumlah ruas jalan raya di Kota Ambon.
"Kebut-kebutan liar sudah berulang kali mengakibatkan adanya korban baik luka berat bahkan meninggal dunia bagi pembalap liar ataupun masyarakat lain yang sedang beraktivitas yang tidak tahu apa-apa," ujarnya.
Baca juga: Kapolda sebut pelaksanaan pemungutan suara di Malut relatif aman
Selain itu, Kapolda juga merasa prihatin dengan aksi balap liar karena banyak remaja dan pemuda baik laki-laki maupun perempuan yang terlibat dalam kegiatan berbahaya ini. "Bahkan aksi balap liar dilakukan sampai dini hari di jalan raya," katanya menambahkan.
Menurutnya, ini tentu harus menjadi perhatian serius orang tua dan keluarga dalam mengawasi dan mengontrol anaknya masing-masing. Polri, kata Kapolda, selalu ingin mengedepankan bentuk tindakan kepolisian yang bersifat pencegahan dan tidak harus selalu penegakan hukum.
Aksi balap liar tidak bisa dibiarkan lagi. Kapolda telah memerintahkan Polres jajaran khususnya Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melaksanakan patroli penindakan secara tegas di lapangan dan berharap semua masyarakat juga mendukung pencegahan dan penindakan tersebut.
Baca juga: Kapolda Maluku tegaskan masyarakat jaga kamtibmas hingga usai hitung suara
"Kita sudah berulang kali melakukan giat pencegahan dan ke depan ini lakukan penindakan tegas saja sesuai kewenangan hukum yang dimiliki Polri dan proses hukum bagi para pelaku-pelaku tersebut," pintanya.
Selain melakukan penindakan hukum, balap liar harus dimasukkan dalam daftar catatan kepolisian yang biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan kedinasan .
Kapolda juga meminta semua instansi pemerintah, swasta maupun sektor-sektor usaha lainnya selalu mensyaratkan adanya SKCK saat membuka lowongan kerja atau menerima pegawai baru.
"Apa yang kita lakukan ini akan sangat membantu juga instansi atau perusahaan dan sebagai bahan pertimbangan penting untuk mencegah punya pegawai atau pekerja yang cenderung perilakunya melanggar hukum dengan membaca catatan pelanggaran hukumnya di SKCK tersebut," katanya.
Ia berharap kepada para remaja dan generasi muda sebaiknya dapat menyalurkan hobi yang bermanfaat serta bisa meningkatkan kualitas kemampuan. "Jangan mati sia-sia di jalan, dan bangga kalau bisa melakukan pelanggaran hukum serta merugikan dan membahayakan orang lain, pikirkan baik-baik masa depanmu yang masih panjang," ucapnya.
Baca juga: Kapolda Maluku tegaskan cegah dan berantas narkoba di Maluku