Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang unggul di Sulawesi Utara berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional, di Jakarta, Kamis.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 1.647.005 lembar.
"Pembacaan formulir Model D.Hasil provinsi pemilu presiden dan wakil presiden dari Provinsi Sulawesi Utara. Apakah bisa kita sahkan? Bungkus ya," kata Mellaz saat rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan mengungkapkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 119.103 suara, pasangan Prabowo-Gibran 1.229.069 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud sebanyak 283.796 suara.
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Jawa Timur
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Sulawesi Utara sebanyak 1.969.603 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.606.377 orang.
Kemudian ada sebanyak 19.365 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 21.263 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 813.464 orang, perempuan 833.541 orang, jumlah total 1.647.005 orang," kata Kenly.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Baca juga: KPU sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Sulawesi Tenggara
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI sahkan perolehan suara Prabowo-Gibran di Sulawesi Utara
KPU RI sahkan perolehan suara Prabowo-Gibran unggul di Sulawesi Utara
Kamis, 14 Maret 2024 12:40 WIB