Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum memamerkan kain tenun ikat khas Tanimbar dan pala Banda Neira pada Pameran Geographical Indication Expo (GIE) 2024 di Jakarta.
“Kain ikat tenun Tanimbar dan pala Banda sengaja kami pilih untuk dipamerkan karena Maluku sangat erat dengan kedua unsur tersebut,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurhayanti Toelle dalam keterangan yang diterima di Ambon, Kamis.
Ia melanjutkan bahwa pala Banda menjadi asal mula sejarah perdagangan internasional sampai dengan masa kolonial di Indonesia. Sementara tenun ikat Tanimbar saat ini menjadi salah satu oleh-oleh khas sebagai salah satu indikasi geografis yang hanya bisa didapat di Maluku.
Ia berharap dengan memamerkan dua unsur tersebut masyarakat dari luar Maluku dapat lebih mengenal kekayaan Maluku sehingga Maluku semakin dilirik oleh wisatawan.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo juga menyatakan bahwa Indication Geographical (IG) memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai ekonomi produk lokal dan melindungi hak-hak intelektual masyarakat Maluku.
“Tenun Ikat Tanimbar dan Pala Banda merupakan dua produk unggulan Maluku yang telah mendapatkan pengakuan IG dari Kementerian Hukum dan HAM. Tenun Ikat Tanimbar terkenal dengan motifnya yang unik dan kaya warna, sedangkan pala Banda merupakan rempah-rempah yang terkenal dengan aromanya yang khas dan kualitasnya yang tinggi,” katanya.
Pada pameran ini, berbagai produk tenun Ikat Tanimbar dan Pala Banda dipamerkan kepada para pengunjung. Hendro berharap partisipasi Kanwil Kemenkumham Maluku dalam GIE 2024 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya GI dan mendorong para pelaku usaha di Maluku untuk mendaftarkan produk-produk unggulan mereka sebagai GI.
"Dengan demikian, produk-produk lokal Maluku dapat semakin dikenal dan diminati oleh pasar internasional," ucapnya.