Ambon (ANTARA) - Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Pattimura melalui program studi manajemen sumber daya perairan mengedukasi pembuatan eco enzyme bagi ibu-ibu anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Negeri Rutong, Ambon.
“Eco Enzyme merupakan teknologi pengolahan limbah kulit buah/sayuran yang sederhana dan dapat dibuat oleh semua unsur masyarakat khususnya ibu-ibu yang lebih sering menghasilkan sampah di dapur,” kata dosen Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan FPIK Unpatti N. C. Tuhumury, di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, saat ini permasalahan sampah yang menimbulkan pencemaran lingkungan telah terjadi dimana-mana. Dewasa ini, perilaku membuang sampah tidak pada tempatnya, bagi sebagian masyarakat menjadi kebiasaan sehari-hari.
Masyarakat menjadi terbiasa hidup berdampingan dengan sampah. Pada dasarnya, masyarakat mengerti akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah, namun perilaku acuh menyebabkan kurangnya kesadaran menjaga lingkungan sekitar.
Untuk menjawab tantangan ini, Prodi Manajemen Sumber Daya Perairan FPIK Unpatti dengan kompetensi keilmuan yang difokuskan pada pengelolaan ekosistem pesisir, laut dan pulau-pulau kecil, melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Negeri Rutong tentang pembuatan Eco Enzyme tersebut.
Eco Enzyme merupakan proses fermentasi kulit buah/sayuran yang dicampur dengan gula merah dan air dengan perbandingan gula merah, kulit buah/sayuran air. Proses tersebut berlangsung selama 3 bulan.
Dalam proses pembuatan Eco Enzyme ini, kulit buah yang digunakan yaitu kulit pisang. Buah pisang dan olahannya seperti pisang goreng, nuget pisang dan lainnya sangat digemari oleh semua masyarakat.
Buah pisang juga bukan buah musiman karena dapat berbuah sepanjang tahun. Oleh karena itu, pada kegiatan tersebut, snack yang dihidangkan bagi para peserta berupa pisang goreng, sehingga sampah kulit pisang dapat langsung digunakan untuk membuat Eco Enzyme.
“Eco Enzyme dapat dibuat bukan hanya dari kulit pisang saja, tetapi juga dari kulit buah lainnya seperti pepaya, mangga, apel, dan lainnya,” katanya menjelaskan.
Perlu diingat bahwa kulit buah yang digunakan bukan yang berkulit keras seperti kelapa karena sulit terurai selama 3 bulan. Kulit buah yang digunakan juga harus yang dalam kondisi baik, artinya tidak busuk karena akan mempengaruhi larutan Eco Enzyme yang dihasilkan.
Ia mengaku, ibu-ibu PKK sangat antusias mengetahui serta ingin membuat langsung Eco Enzyme. Hal ini terbukti dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan saat materi diberikan.
Kegiatan pembuatan Eco Enzyme ini diharapkan dapat terus dilanjutkan oleh ibu-ibu PKK bahkan masyarakat Negeri Rutong seluruhnya, sebagai bukti bahwa masyarakat ikut mengendalikan pencemaran lingkungan khususnya pesisir dan laut dari bahaya sampah.