Ternate (Antara Maluku) - Tim dari Dinas Kesehatan Kota Ternate, Maluku Utara, yang melakukan razia di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern menjelang Idul Fitri masih menemukan banyak produk kedaluwarsa.
"Produk kedaluwarsa yang kami temukan dalam razia tersebut, di antaranya berupa susu, biskuit kaleng, makanan ringan dan minuman kaleng. Semua produk kedaluwarsa itu langsung kami sita untuk dimusnahkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Nurbaity Rajabesi di Ternate, Rabu.
Razia serupa telah pula dilakukan Dinas Kesehatan Kota Ternate menjelang Ramadhan dan saat itu para pedagang serta pengusaha pusat perbelanjaan yang terbukti menjual produk kedaluwarsa telah diberi peringatan untuk tidak menjual lagi produk seperti itu.
Tetapi ternyata, kata Nurbaity Rajabesi mereka masih tetap menjual produk kedaluwarsa dan ironisnya lagi tidak hanya dilakukan oleh pedagang pasar tradisional, tetapi juga di pusat perbelanjaan modern, yang seharusnya menjadi barisan terdepan dalam usaha mencegah penjualan produk yang membahayakan kesehatan konsumen itu.
Oleh karena itu, masyarakat di daerah ini diimbau untuk tetap teliti saat berbelanja, baik di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan modern, terutama saat mengamati tanggal kedaluarsa produk yang akan dibelinya.
Sementara itu, aktivis perlindungan konsumen di Ternate, Syamsia mengatakan, para pedagang terus menjual produk kedaluwarsa walaupun mereka sudah mendapat peringatan dari instansi terkait, karena tidak ada sanksi tegas yang diberikan.
Jika setiap pedagang atau pengusaha pusat perbelanjaan yang terbukti kembali menjual produk kedaluwarsa walau sudah diberi peringatan maka harus diberi sanksi tegas bahkan diseret sampai ke pengadilan dengan menggunakan undang-undang perlindungan konsumen atau undang-undang kesehatan.
"Saya melihat selama ini instansi terkait di Pemkot Ternate hanya sebatas memberi teguran dan peringatan, tidak mengherankan kalau pedagang dan pengusaha pusat perbelanjaan tak takut mengulangi perbuatannya," ujarnya.