Ternate, 22/3 (Antara Maluku) - Anggota DPRD Maluku Utara Edi Langkara meminta Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak terburu-buru untuk merasionalisasi aparatur sipil negara yang berijazah SD, SMP, dan SMA.
"Kemenpan-RB harus mempertimbangkan dampak dari rasionalisasi ASN berijazah SD, SMP, dan SMA itu, baik bagi ASN maupun terhadap stabilitas sosial di masyarakat," kata anggota DPRD Malut Edi Langkara di Ternate, Selasa.
Kemenpan-RB tengah mengkaji rencana untuk merasionalisasi ASN berijazah SD, SMP dan SMA di seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 1,3 juta orang dengan alasan untuk mengurangi beban anggaran rutin di setiap pemda, yang jumlahnya cukup besar sehingga mempengaruhi belanja pembangunan di daerah bersangkutan.
Menurut Edi Langkara, ASN berijazah SD, SMP dan SMA juga direkrut secara resmi oleh pemerintah, jadi sangatlah tidak bijak kalau mereka harus dipensiun dini karena hanya berijazah seperti itu, aplagi mereka sudah mengabdi kepada negara bertahun-tahun.
Kalau Kemenpan-RB menginginkan setiap ASN di Indonesia berijazah sarjana, solusinya bukan dengan cara memensiunkan ASN berijazah seperti itu, tetapi bisa ditangani dengan cara mengarahkan mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1, seperti yang dilakukan terhadap para guru di Indonesia setelah berlaku undang-undang guru dan dosen.
"ASN beijazah SD, SMP dan SMA sebenarnya tetap dibutuhkan tenaganya, terutama di daerah-daerah yang jumlah ASN masih terbatas, seperti di kecamatan dan kelurahan/desa jadi sebenarnya tidak perlu dipensiunkan," katanya.
Bahkan di berbagai instansi di pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk diinstansi vertikal, ASN yang tidak berijazah sarjana tetap pula dibutuhkan terutama di pos-pos pelayanan administrasi.
Oleh karena itu, kata Edi Langkara, Kemenpan-RB sebaiknya tetap mempertahankan ASN berijazah SD, SMP dan SMA itu sampai mereka pensiun normal dan untuk perekrutan ke depan barulah tidak lagi menerima pelamar yang tidak berijazah sarjana.