Ternate, 10/5 (Antara Maluku) - Pengembangan budidaya perikanan di Maluku Utara masih terkendala modal usaha bagi masyarakat yang berminat mengembangkan usaha tersebut.
"Masyarakat menginginkan mengembangkan budidaya perikanan, tetapi kesulitan untuk merealisasikannya karena tidak memiliki modal atau tidak cukup membiayai seluruh kebutuhan usaha," kata anggota DPRD Maluku Utara, Edi Langkara, di Ternate, Selasa.
Padahal, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat yang ingin mengembangkan usaha, termasuk di bidang budidaya perikanan di antaranya melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang prosesnya semakin disederhanakan, begitu pula bunganya telah diturunkan dari 12 persen menjadi sembilan persen.
Hanya saja, menurut Edi, masyarakat di Maluku Utara yang ingin mengembangkan budidaya perikanan sulit memanfaatkan fasilitas modal usaha dari pemerintah itu karena perbankan menangani maupun mengelola dana KUR terkesan sulit membiayai usaha sektor tersebut.
Perbankan meminta berbagai persyaratan untuk kredit yang akan digunakan untuk usaha budidaya perikanan, di antaranya berupa agunan sertivikat tanah dan ini sulit dipenuhi oleh masyarakat, terutama yang tempat tinggalnya di wilayah pesisir dan umumnya tidak memiliki sertifikat tanah.
Ia mengatakan, DPRD Maluku Utara telah mendorong kepada Pemprov setempat maupun pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan dana yang cukup melalui APBD guna membantu pengembangan budidaya perikanan, tetapi karena APBD sangat terbatas sehingga dana yang dialokasikan tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, kementerian terkait di pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam program pemberdayaan nelayan di Maluku Utara hendaknya tidak hanya fokus memberikan bantuan berupa kapal ikan, tetapi juga berupa modal usaha bagi masyarakat yang ingin mengembangkan budidaya perikanan.
Ia juga meminta kepada Pemprov Maluku Utara agar intensif mendorong masuknya investor yang akan mengembangkan budidaya perikanan di daerah ini.
Apalagi, kegiatan usahanya melibatkan masyarakat setempat agar potensi budidaya perikanan Maluku Utara mencapai sekitar 100.000 hektare itu dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.