Ternate, 28/2 (Antara Maluku) - Kalangan tokoh masyarakat di Maluku Utara mengharapkan kebijakan pemerintah mengenai penyaluran bantuan pangan nontunai sebagai pengganti beras sejahtera (rastra) di Malut dapat menjangkau ke wilayah pelosok dan pulau-pulau terpencil.
"Wilayah pelosok dan pulau-pulau terpencil harus menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan pangan nontunai itu karena pengalaman selama ini di wilayah itulah sering terjadi penyimpangan penyaluran bantuan pangan dalam bentuk fisik atau rastra," kata H. Sampena Lagoti, tokoh masyarakat Malut, di Ternate, Selasa.
Bentuk penyimpangan dalam penyaluran bantuan rastra di wilayah pelosok dan pulau terpencil di Malut selama ini, di antaranya kualitas beras yang tidak layak konsumsi.
Selain itu, jumlahnya yang seharusnya 15 kilogram per kepala keluarga dikurangi menjadi paling banyak 10 kg/KK, dan harganya yang sesuai ketentuan Rp1600 per kg dinaikkan menjadi Rp3.000 sampai Rp4.000 pe kg.
Menurut dia, adanya penyaluran bantuan pangan dalam bentuk nontunai maka penyimpangan seperti itu dapat dicegah.
Hal itu karena tidak ada peluang lagi bagi pihak penyalur bantuan, aparat kecamatan, maupun kepala desa untuk memanfaatkan bantuan dari pemerintah itu untuk kepentingan pribadi mereka.
Namun, masalahnya penyaluran bantuan pangan nontunai di wilayah pelosok dan pulau terpencil di Malut masih menghadapi kendala ketersediaan layanan jaringan telekomunikasi. Hal ini mengingat masih banyak wilayah pelosok dan pulau terpencil di daerah ini yang belum terjangkau layanan telekomunikasi.
"Penyaluran bantuan pangan nonberas itu memanfaatkan fasilitas e-warung. Akan tetapi, bagaimana warung yang ada di wilayah pelosok dan pulau terpencil bisa sebagai penyalur bantuan pangan nontunai kalau tidak ada jaringan telekomunikasi di wilayah itu," kata Sampena Lagoti.
Oleh karena itu, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait lainnya harus mengupayakan agar seluruh wilayah di Malut dapat terjangkau layanan telekomunikasi atau mencari solusi lain yang memungkinkan penyaluran pangan nontunai di wilayah pelosok dan pulau terpencil tetap bisa dilaksanakan meski belum ada layanan telekomunikasi.
Ia menambahkan bahwa hal lainnya yang juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penyaluran pangan nontunai adalah pendataan secara cermat terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan itu.
Masalahnya, pengalaman selama ini penyaluran bantuan kepada masyarakat tidak mampu, baik bantuan rastra, bantuan kesehatan, maupun batuan pendidikan, banyak yang tidak tepat sasaran. Misalnya, warga yang sebenarnya masuk dalam kategori mampu, menerima bantuan. Sebaliknya, yang tidak mampu, justru tidak menerima bantuan.