Ternate, 2/10 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengupayakan pembayaran Pendapatan Asli Darah (PAD) dilakukan secara nontunai, agar pendapatan lebih maksimal dan tidak menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan.
"Sudah diputuskan bahwa sistem pembayaran PAD di Ternate ini akan mengarah ke nontunai, saat ini sudah jalan dan nanti akan bertahap hingga 100 persen," kata Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman di Ternate, Senin.
Burhan menjelaskan, semua pajak retribusi yang dipungut berdasarkan surat ketetapan dan semua SAP akan diarahkan sebagai pembayaran nontunai agar menghindari berbagai masalah, supaya uang tersebut tidak masuk pada petugas tapi uang tersebut masuk dalam wajib pajak.
"Pembayaran PAD nontunai terus diperbaiki agar seluruh penerima PAD sudah harus nontunai, selain memudahkan juga tidak menimbulkan masalah," katanya.
Sementara itu, untuk retribusi yang belum mencapai target PAD sebesar Rp17 miliar di tahun 2018, sehingga menjadi perbincangan mengenai dengan retribusi tersebut yang baru saja mencapai Rp4,6 Miliar.
Sedangkan target PAD pasar yang ditetapkan harus mencapai Rp17 Milar, hal ini dikarenakan, target PAD tidak sesuai dengan objek yang terbatas.
Menurutnya, target PAD yang begitu besar harus sesuaikan dengan objek, sedangkan objek tidak bertambah tapi taget PAD-nya naik.
"Ini yang menjadi masalah, biarpun siapa pun dia, pasti saja tidak mencapai target yang ditentukan sebanyak Rp17 miliar itu, karena PAD di tahun 2016 lalu ketika target PAD-nya Rp8 miliar tercapai Rp7,2 miliar, untuk di tahun 2017 target? PAD-nya Rp10 miliar tercapai Rp8,2 miliar," ujarnya.
"Selain itu, untuk target di tahun-tahun lalu itu baru di bilang positif karena sesuai dengan objek yang dimiliki, hanya di tahun 2018 target PAD mencapai RP17 miliar ini yang menjadi hal yang sulit buat pihak Disperindag maupun sejumlah SKPD lainnya.
Pemkot Ternate upayakan pembayaran PAD nontunai
Selasa, 2 Oktober 2018 7:37 WIB