Ternate, 25/7 (Antaranews Maluku) - Pemkab Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) meminta agar warga tidak tertipu dengan informasi mengenai rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halut Oni Hendrik dihubungi dari Ternate, Rabu, meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Karena pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan edaran resmi dari Kemenpan RB maupun BKN.
"Terkait isu rencana seleksi CPNS tahun 2018, sampai sejauh ini kami belum mendapat edaran resmi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)," tegas Oni.
Selain itu, ada isu terkait tiga kabupaten di Malut yang tidak mendapatkan kuota CPNS di antaranya Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Kabupaten Morotai, dan Kabupaten Taliabu di tepis oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Halut.
Ia menambahkan. Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan pihak BKN Regional Manado dan penjelasan BKN juga perekrutan tersebut CPNSD 2018 tersebut belum ada pemberitahuan dari pusat terkait kuota masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Menurutnya informasi yang disampaikan oleh salah satu media online terkait perekrutan kuota CPNS itu hanya hoax.
"Kebutuhan PNS di Pemkab Halut, kami pada Mei lalu membalas surat Kemenpan tentang permintaan penyusunan kebutuhan PNS pada Institut Pemerintah. Dimana Surat ini intinya meminta kebutuhan PNS per? 5 tahun terhitung dari 2017, sehingga untuk menindaklanjuti itu, kami membalas surat tersebut dengan melampirkan analisis kebutuhan PNS di wilayah Pemkab Halmahera Utara," katanya.
Selain itu, untuk kuota CPNS yang di usulkan Pemkab Halut sebanyak 683 orang yang terdiri dari tenaga Kesehatan, Guru dan Umum,? namun di press oleh BKN untuk jumlahnya tidak bisa melebihi dari 450 CPNSD.
Bahkan, saat ini seluruh daerah di minta untuk mempersiapkan panitia dan sarana pendukung lain sebelum seleksi CPNSD di laksanakan. Sebab,? kemungkinan pada akhir juli atau awal agustus 2018 Kemenpan RB sudah mengeluarkan edaran terkait kuota CPNSD masing-masing daerah.
"Kami harap putra-putri daerah siap dalam seleksi CPNSD nanti, proses seleksi menggunakan sistim CAT sebagai penentu kelulusan, sementara total kebutuhan yang kami usulkan lebih di dominasi oleh tenaga pengajar," katanya.