Ambon (ANTARA) -
Satlantas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease masih mengedepankan fungsi preventif dan preemtif terhadap setiap pelaku yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan operasi Zebra Siwalima di hari kedua.
"Untuk kegiatan operasi pada 27 Oktober 2020 masih ditemukan enam pengendara mobil serta dua pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, Ipda Izak Leatemia di Ambon, Selasa.
Operasi Zebra Siwalima hari kedua dipusatkan di ruas jalan Jenderal Sudirman dan jalan Dr. Sitanala melibatkan 15 orang personil dipimpin Kanit Laka Lantas Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, Ipda Syafrudin Ahmad.
Menurut dia, dalam kegiatan operasi tersebut, petugas mendapati enam pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara roda dua yang masih dibawah umur serta tidak menggunakan helm.
"Sanksinya berupa teguran kepada para pelanggar dan mereka juga diberikan imbauan serta cara berlalu lintas yang baik dan benar," ujar Izak..
Anggota Satlantas yang melaksanakan operasi tersebut juga turut memberikan imbauan kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.
Pelaksanaan operasi Zebra 2020 berlangsung secara serempak di seluruh Indonesia sejak Senin, (26/10) selama 14 hari ke depannya, dan untuk wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan P. P. Lease menggunakan sandi operasi Zebra Siwalima 2020.
Untuk pelaksanaan operasi pertama, Satlantas Polresta Pulau Ambondan P.P. Lease mendapati lima pelanggaran lalu lintas dan diberikan teguran serta menilang dua pengendara sepeda motor lainnya karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Satlantas Polresta Ambon kedepankan fungsi preventif pelanggar lalulintas
Selasa, 27 Oktober 2020 18:46 WIB