Ambon (ANTARA) - Pembahasan dokumen izin Analisa Dampak Lingkungan terhadap INPEX Masella, sebuah perusahaan gas yang akan beroperasi di blok Masela Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, hingga kini belum rampung.
"Tanggal 25 Januari 2022 ini akan dilakukan pembahasan dokumen Amdal untuk INPEX Masella dan selesai dari sisi perizinan lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku, Roy Syauta di Ambon, Selasa.
Semua persiapan undangan dan distribusinya sudah dilakukan sehingga sudah clear dari sisi perizinannya menyangkut dokumen lingkungan.
Kemudian terkait pembangunan Ambon New Port juga, kebetulan Kadis DLHP provinsi termasuk dalam tim persiapan pembebasan lahan dan sudah mempresentasikan hasil kajian tim kepada Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub dan telah diterima tanggal 29 Desember 2021 di Jakarta.
"Untuk proses dukungan izin Amdalnya untuk sementara ini tim sudah turun ke lapangan untuk mempersiapkan data-data," jelas Roy.
Baca juga: 53 Mahasiswa dan Dosen YPT-RLS terima Bantuan Beasiswa INPEX
Diharapkan dalam tahun ini dokumen Amdal untuk Ambon New Port sudah bisa diselesaikan.
Selanjutnya terkait aspirasi nanti, sejak beberapa tahun lalu gubernur Maluku Murad ismail ketika dilantik, pihaknya juga pernah mengusulkan peralatan laboratorium DLHP yang baru.
Sebab laboratorium yang ada saat ini adalah produk dari Kementerian Lingkungan Hidup tetapi sampai sekarang tidak pernah ada anggaran yang dikucurkan untuk peralatan gedung lab.
"Jadi kita minta dukungan Komisi II DPRD Maluku dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah bisa memperjuangkannya," kata Roy.
Selain itu provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia selalu menerima dana Dekon, namun untuk Maluku sendiri tidak pernah mendapatkannya.
Baca juga: INPEX tetap berikan beasiswa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,begini penjelasannya