Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mempersiapkan 21 polisi wanita sebagai tim “trauma healing” bagi warga yang terdampak bencana di provinsi itu.
“Kita ada 21 orang menjadi personil tim 'trauma healing' Polda Maluku yang siap tanggap pada setiap bencana yang terjadi di Maluku,” kata PS Pamin 3 Subbag Renmin Dit Binmas Polda Maluku Aipda Herlin BJ Waatwahan di Ambon, Rabu.
Demi memperkuat pengetahuan tentang psikologi dan trik-trik memberikan “trauma healing”, kata Herlin, Polda Maluku bekerja sama dengan Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) program studi Bimbingan Konseling Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, untuk memberikan materi yang berkaitan dengan psikologi kepada 21 tim polwan tersebut.
Baca juga: Polda Maluku edukasi siswa SMA tentang seks dan bahayanya
“Kita sudah lakukan pelatihan, dan dikasi Materi Pengantar Kebencanaan dan Respon Psikologis Dalam Situasi Bencana serta rancangan Kegiatan Praktek Lapangan. Untuk pemberian materi semuanya dari Dosen FKIP, Program Studi Bimbingan Konseling Unpatti,” ujarnya.
Ia mengaku, setelah menerima materi, mereka juga melakukan praktek langsung di Panti Asuhan Al-Madina Wara, Ambon.
“Dalam pelatihan ini, kami menggunakan pendekatan konselor komunitas sebagai alat potensial untuk menangani tugas kompleks untuk mengidentifikasi mereka yang menunjukan efek trauma psikologis dari dalam komunitas dengan mempertimbangkan kebutuhan kelompok khusus seperti anak-anak, dan orang tua,” jelasnya.
Baca juga: Polwan Polda Maluku salurkan 300 sembako pada korban bencana di Ambon, begini penjelasannya
Selain itu, ia menambahkan, mereka juga menerima materi bagaimana menyediakan psikologis pertolongan pertama (Psychologival First Aid ) dan menasehati mereka di tingkat masyarakat dengan cara yang sesuai budaya.
“Jadi fungsi dari tim ‘trauma healing’ ini adalah kita akan siap memberikan trauma healing kepada warga yang terdampak bencana. Entah anak-anak, mau pun orang dewasa,” ucap Herlin.
“Dalam pelatihan trauma healing Ini kita menggunakan pendekatan konselor komunitas kepada anak-anak dan orang tua,” ia menambahkan.
Menurutnya, “trauma healing” sangat penting diberikan karena bertujuan melindungi keselamatan jiwa raga, dan masyarakat lingkungan hidup, dari gangguan ketertiban dan atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Sehingga dalam usaha memenuhi tugas polisi tersebut maka Sumber daya Manusia Dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia harus dilatih untuk berperan serta dalam mengatasi masalah kesehatan mental akibat dari bencana yang terjadi,” kata Herlin.
Sebelumnya, tim "trauma healing" Polda Maluku telah melakukan kegiatan "trauma healing" saat Gempa 2019 di Liang, Waai Dan Tulehu, Ambon, dan di Aboru, Haruku, Maluku Tengah untuk pengungsi Kariuw, Malteng, warga dampak konflik antar Kariuw dan Pelauw.
Baca juga: Polisi memeriksa enam saksi terkait penganiayaan oleh Polwan