Biaya yang telah dibebankan kepada 25 DPRD Kota Ternate dianggap terlalu mahal, sehingga DPRD membatalkan tes urine tersebut, kata anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid di Ternate, Kamis.
Ia mengatakan, nerdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Ternate Iqbal Ruray, bahwa DPRD Kota Ternate tidak akan melakukan tes urine, karena untuk melakukan tes urine setiap anggota harus merobek kocek Rp600 ribu.
"Takutnya ada yang tidak mampu membayar biaya sebesar itu, sebab melihat kondisi saat ini kan pengeluaran Anggota DPRD sangat luar biasa, sehingga kami memutuskan belum melakukan tes urine," katanya.
Menurut Mubin, informasi diperoleh bahwa untuk melakukan tes urine bagi anggota DPRD gratis. Apakah itu gratis atau bagaimana apabila biaya tes urine Rp600 ribu per orang Anggota DPRD.
Namun saat ini pimpinan DPRD sedang mencoba melakukan koordinasi soal biaya tes urine bersama Kepala BNNP Malut pak Ely Djamaludin, sehingga anggota hanya menunggu hasil pembicaraan dari kedua unsur pimpinan. Jadi, sementara menunggu hasil pembicaraan kedua pimpinan, katanya.
Ia mengatakan, DPRD Kota Ternate tak punya anggaran untuk pemeriksaan urine, karena tak ada biaya pemeriksaan urine yang dianggarkan, apalagi tes urine ini tidak gratis.
Menurut dia, dari hasil konsultasi DPRD dengan BNNP Provinsi Malut, untuk biaya tes urine bagi anggota DPRD per orang dibebankan Rp600 ribu.
Oleh karena itu, DPRD Kota Ternate akan kembali berkoordinasi dengan BNNP mengenai rencana pemeriksaan urine bagi anggota DPRD, sehingga memastikan kalau seluruh anggota DPRD bebas narkoba.
Di tempat terpisah, Kepala BNNP Malut, Kombespol Elly Djamaluddin ketika dikonfirmasi belum mau menanggapi sikap DPRD Kota Ternate tersebut, tetapi dirinya menyatakan, BNNP sudah berkomitmen Ternate daerah bebas narkoba sehingga upaya tersebut dilakukan dengan pembentukan kader antinarkoba baik di kalangan Kesultanan Ternate maupun Pemkot Ternate.