Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Penunjukan itu disampaikan oleh Presiden Prabowo usai jamuan makan malam bersama para calon menteri dan wakil menteri di Istana Negara Jakarta, Minggu malam.
“Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan,” kata Prabowo ketika membacakan daftar Menko di Kabinet Merah Putih.
Kementerian ini merupakan kementerian yang baru dibentuk pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebagai informasi, Yusril Ihza Mahendra lahir pada 5 Februari 1956 di Belitung Timur. Ia meraih gelar sarjana filsafat di Universitas Indonesia pada 1983, kemudian melanjutkan studi pascasarjana di bidang hukum dan ilmu Islam di Universitas Indonesia.
Dirinya juga pernah menempuh pendidikan di Universitas Punjab, Pakistan, dan Universitas Sains Malaysia, di mana ia mendapatkan gelar Master of Science (M.Sc.) serta Doctor of Philosophy (Ph.D.) dalam ilmu politik pada 1993. Saat ini, ia menjabat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.
Yusril memulai karier akademiknya sebagai dosen di Universitas Indonesia, mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum. Dari universitas ini, ia kemudian diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
Yusril pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, anggota DPR/MPR RI, Menteri Hukum dan Perundang-undangan, serta Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia).
Yusril juga pernah ditunjuk menjadi pengacara bagi Joko Widodo, Ma’ruf Amin, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka. Dengan keahlian di bidang hukum tata negara, ia merupakan anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan pendiri serta ketua Kantor Advokat Ihza & Ihza Law Firm.
Pada tahun 1999, Yusril hampir terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat. Setelah lengsernya Presiden Soeharto pada 1998, Yusril, yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen hukum, terjun ke dunia politik dengan mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB), yang merupakan kelanjutan dari Partai Islam Masyumi pada masa Presiden Soekarno.
Dalam pemilihan presiden di Sidang MPR RI pada Oktober 1999, Yusril meraih 232 suara, sementara Megawati mendapatkan 305 suara dan Abdurrahman Wahid 185 suara. Meski peluangnya terbuka untuk menggantikan BJ Habibie, koalisi Poros Tengah yang terdiri atas PBB, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Golkar justru mengusung Abdurrahman Wahid dari PKB.
Pengalaman Yusril dimulai sebelum ia terjun ke dunia politik. Sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia, ia dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk menulis naskah pidato selama pemerintahan Soeharto. Dalam kurun waktu lebih dari dua tahun, Yusril menulis sebanyak 204 pidato untuk Presiden Soeharto.
Usai reformasi, karier Yusril dalam pemerintahan berkembang pesat. Ia menjabat sebagai menteri di beberapa era kepresidenan. Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid 1999-2001, Yusril diangkat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Kemudian, Yusril juga pernah menjadi Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Megawati 2001-2004, dan akhirnya sebagai Menteri Sekretaris Negara pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2007.
Setelah itu, Yusril mendirikan firma hukum bersama adiknya, Yusron Ihza, yang diberi nama Ihza & Ihza Law Firm. Dengan reputasi besar Yusril, jasa konsultasi hukum ini semakin dikenal. Seiring dengan perkembangan politik terkini, Yusril kembali memimpin Partai Bulan Bintang untuk periode 2015-2020.
Dalam karier internasionalnya, Yusril beberapa kali mewakili pemerintah dalam perundingan di tingkat internasional, seperti ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), APEC, dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo tunjuk Yusril Ihza Mahendra jadi Menko Hukum HAM
Prabowo tunjuk Yusril Ihza Mahendra jadi Menko Hukum HAM
Senin, 21 Oktober 2024 6:26 WIB