Ambon (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Maluku Maureen Vivian Haumahu mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap persoalan sengketa lahan antara Abdul Kadis Maesella selaku pemilik lahan dengan pihak Balai Pengelolaan Sumber Daya Informasi dan Penerangan (BPSDIP).
"Kalau menyangkut upaya hukum berupa gugatan resmi dari pihak terkait sejauh ini belum dilakukan, tetapi berdasarkan komunikasi antara pemilik lahan dan BPSDIP belum menemukan titik terang," kata Vivian di Ambon, Kamis.
Sehingga komisi masih menunggu hasil rapat evaluasi sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Dikatakan, nantinya setelah rapat dengar pendapat dilakukan komisi barulah dicari solusi yang tepat.
Apalagi saat ini, banyak surat masuk ke komisi pada 2025 masih dalam proses penanganan.
Selain kasus sengketa lahan di Waiheru, Komisi I juga telah menangani beberapa agenda lain, termasuk dari wilayah Seram Bagian Barat (SBB) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan internal.
Sementara BPSDIP sampai saat ini belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung di lokasi sengketa sehingga turut memperumit upaya penyelesaian kasusnya.
Komisi I DPRD Maluku berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat
Komisi I DPRD Maluku dalami persoalan sengketa lahan Waiheru
Sabtu, 15 Maret 2025 10:08 WIB

Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat kerja (ANTARA/daniel/)