Ambon (ANTARA) - Sebanyak 23 anak buah kapal (ABK) KM Mina Sejati hingga kini belum ditemukan dan masih dalam pencarian oleh jajaran Polda Maluku.
Polres Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, telah melakukan visum terhadap dua jenazah yang ditemukan terapung di laut.
Dua jenazah itu ditemukan di sekitar lokasi kejadian perkara perkelahian sesama ABK KM Mina Sejati. Visum dilakukan di RSUD Cenderawasih Kota Dobo.
"Dua jasad yang ditemukan terapung di laut ini telah diserahkan ke RSUD tadi malam pukul 23.00 WIT guna keperluan visum et repertum agar bisa diketahui penyebab kematian dan identitas para korban," kata Kapolres yang dihubungi dari Ambon, Selasa.
Tim pencari korban KM Mina Sejati yang terdiri atas Polair bersama Brimob Polda Maluku dan anggota Polres Aru masih melakukan pencarian terhadap 23 ABK yang belum ditemukan pascaperkelahian sesama ABK pada 16-17 Agustus 2019.
Polda Maluku mengirimkan 22 personel Polair bersama Brimob dipimpin Wakil Direktur Polair AKBP Sigit ke Aru guna membantu Polres setempat melakukan pencarian terhadap 23 ABK yang dinyatakan hilang. Upaya ini mulai membuahkan hasil dengan ditemukannya dua jenazah.
Upaya pencarian dilakukan setelah KRI Teluk Lada-521 bersama Lanal Aru melakukan penyerahan 11 ABK bersama nahkoda KM Mina Sejati yang selamat beserta dua korban lainnya ke Polres Aru.
Menurut Kapolres, nahkoda KM Mina Sejati beserta sepuluh ABK yang selamat ini juga telah diserahkan kepada pihak perusahaan setelah mereka dimintai keterangan di Polres Aru dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSUD Cenderawasih Dobo.
Sebelumnya, pengelola KM Mina Sejati, Rinto mengatakan lokasi penemuan dua jasad tersebut memang cukup jauh dari Dobo. Namun belum dapat dipastikan apakah dua jenazah ini merupakan bagian dari 23 ABK yang dinyatakan masih hilang atau bukan.
"Saya juga belum bisa memastikan akan hal itu karena harus menunggu hasil identifikasi dari aparat kepolisian dan instansi terkait," kata Rinto.