Ambon (ANTARA) - Polres Kepulauan Aru masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus dugaan pencurian dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan sejumlah orang tidak dikenal di atas KM Pulo Mas 162 dan menggasak uang tunai Rp300 juta lebih.
"Intinya polres masih melakukan penyelidikan di lapangan sehingga saya minta waktu berikan kesempatan dilakukan penyelidikan dan hasilnya akan disampaikan ke publik," kata Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Adolf Bormasa yang dihubungi dari Ambon, Kamis.
Penyelidikan polisi dilakukan setelah Polres Aru menerima pengaduan KM Pulo Mas 162, Mastori Zakaria yang mengaku telah dirampok sejumlah OTK di tengah laut antara perairan Maluku Tenggara dan perairan Kabupaten Kepulauan Aru.
Korban dirampok pada tanggal 2 September 2019 ketika kapalnya dinaiki antara empat sampai lima orang pada malam hari.
"Jadi memang benar terjadi peristiwa pidana pencurian di atas KM Pulau Mas 162 yang posisinya berada di antara laut Aru dan Maluku Tenggara," jelas Kapolres.
Kapal ini dirancang secara spesifikasi khusus untuk membeli ikan kerapu hidup, jadi secara umum orang akan mengetahui persis di dalamnya pasti ada uang tunai karena selalu membeli ikan kerapu hidup dari nelayan.
Menurut Kapolres, peristiwa ini bukan baru pertama kali terjadi di laut Aru, namun beberapa bulan lalu juga sudah pernah terjadi di perairan dekat Larat, Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Nahkoda KM Pulo Mas 162, Mastori Zakaria ini biasanya membawa kapalnya melintasi rute pelayaran dari Bali sekitar Mei 2019 tujuan Dobo, tetapi sebelumnya mampir di Saumlaki dan Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta Kota Tual, baru masuk pelabuhan Dobo.
"Sehingga kasus seperti ini bukan saja terjadi di Kepulauan Aru tetapi baru saja terjadi di Kepulauan Tanimbar Utara sekitar satu bulan lalu, sedangkan di perairan Tual itu sudah lama terjadi," ujar Kapolres.
Kemudian modus operandinya, kelihatan orang yang sudah menguasai situasi dan yang naik ke kapal sekitar empat sampai lima orang di malam hari melakukan kejahatan.