Ambon (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial- Kesehatan (BPJS-K) Cabang Ambon HS. Rumondang Pakpahan mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi gen COVID-19 pasien yang dirawat di rumah sakit atau instansi pelayanan kesehatan untuk dikirimkan ke Kementerian Kesehatan.
"Hasil verifikasi itu akan diterbitkan berita acaranya, dan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan di Jakarta," katanya di Ambon, Kamis.
Rumondang mengatakan hal itu usai mengikuti acara Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS-Kesehatan 2020 secara nasional dan dilaksanakan secara virtual di Jakarta pada 22 Oktober 2020.
Menurutnya, dari hasil verifikasi yang dikirimkan ke Kementerian Kesehatan, selanjutnya pemerintah pusat melakukan pembayaran ke rumah sakit yang melayani pelayanan pasien COVID-19.
Workshop tersebut bertujuan memberikan informasi kepada media massa sekaligus membina kemitraan.
Secara nasional, media yang diundang untuk mengikuti acara itu sebanyak 700, termasuk lima media daerah di Ambon.
"Para wartawan yang mewakili media, juga akan terlibat membahas isu-isu terkini seputar Program JKN-KIS dengan nara sumber yang kompeten di bidangnya," katanya.
Harapannya, seluruh media massa di Indonesia dapat secara serentak mendapatkan informasi yang sama dan lengkap sehingga informasi terkait Program JKN-KIS dapat tersosialisasi dengan baik.
Workshop itu dijadwalkan berlangsung pada 22-23 Oktober 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Narasumber yang dihadirkan antara lain Hasbullah Thabrani, pakar asuransi kesehatan, Yustinus Prastowo, Staf khusus Menteri Keuangan,Pahala Nainggolan, Deputi Pecegahan KPK, Adang Bachtiar, Ketua Tim Kendali mutu Kendali biaya Pusat, dan Agus Pambagio Pakar Kebijakan Publik.
Selain itu, Budi Hidayat, Pakar Asuransi Kesehatan, TB.A. Chusni, Deputi II Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, dan Tim Penanggulangan COVID-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional Kementerian Kesehatan.
BPJS Kesehatan verifikasi gen COVID-19 untuk dikirimkan ke Kemenkes
Kamis, 22 Oktober 2020 15:17 WIB