Ambon (ANTARA) -
Aktifis gerak bersama perempuan Maluku menyerukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk menyatakan "alarm darurat" kekerasan seksual bagi anak dan perempuan di daerah ini.
Seruan disampaikan atas duka dan luka mendalam atas meninggalnya Feren Nurlatu, korban kekerasan seksual dari perbuatan ayah kandung pada 8 Februari 2022, kata aktifis gerak bersama perempuan Maluku, Lusi Peilouw, di Ambon, Kamis.
Seruan juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan untuk segera mengambil langkah pendampingan bagi kakak Feren (7 tahun) yang juga menjadi korban dari kebejatan ayah kandungnya.
Pemprov Maluku diminta segera mengambil kebijakan strategis untuk bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan melakukan pemulihan dan pemberdayaan korban yang masih hidup dan ibunya.
Selain itu Polda Maluku segera memberikan sanksi kepada aparat Polsek Namrole, atas kelalaian sehingga pelaku kabur dari tahanan
Polda Maluku segera memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dengan segera menangkap oknumk pelaku di mana pun berada.
"Atas semua ini, kami menyatakan duka yang teramat dalam bagi Feren," ujar Lusi
Pihaknya juga menyatakan, mengutuk keras kebejatan ayah kandung Feren.
Jika ada keluarga atau masyarakat yang mengetahui di mana keberadaan ayah kandung Feren, mohon menginformasikan kepada pihak berwenang, agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami menyatakan penyesalan yang teramat dalam kepada pihak Kepolisian. Haruskah kami menyatakan #percumalaporpolisi ??? " tandas Lusi.