Ambon (ANTARA) - Puluhan nelayan di Negeri Latuhalat Kota Ambon memiliki Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) sebagai syarat untuk bekerja di laut sesuai ketetapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021.
"Sebanyak 59 nelayan di kampung nelayan Negeri Latuhalat telah mengikuti pelatihan untuk mendapatkan SKN yang dilakukan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon pada tahun 2022, dan pada waktunya akan diserahkan secara simbolis kepada para nelayan," Kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kita Ambon, Feby Maail, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, nelayan dilatih sistem navigasi kapal perikanan dan operasional penangkapan ikan, keselamatan kerja dan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan di laut.
"Budaya nelayan di Ambon mencari ikan untuk dijual dan umumnya mereka memiliki kecakapan melaut ilmu alam dengan melihat kondisi laut dan sebagainya, tetapi belum memiliki sertifikat keselamatan melaut," katanya.
Dengan demikian katanya, nelayan dapat mengetahui tentang bagaimana cara menentukan arah navigasi di laut, teknik pengangkatan ikan yang benar, serta nelayan bisa memahami hal-hal yang dilakukan dan dibutuhkan untuk keselamatan kerja di laut.
"Selain itu SKN ini merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya illegal fishing untuk mengetahui kapal-kapal yang tidak berizin," katanya.
Ia menyatakan, secara bertahap akan dilakukan pelatihan dan bimbingan teknis kepada para nelayan di kota Ambon.
Tahap awal dimulai untuk nelayan Latuhalat, selanjutnya akan dilakukan di desa dan negeri lainnya, kurang lebih ada 1.000 lebih nelayan yang belum tersentuh.
"Selanjutnya kita usulkan sebanyak 225 nelayan yang mendapat pelatihan sehingga nantinya memiliki sertifikat kecakapan nelayan," kata Feby Maail.
Puluhan nelayan di Ambon miliki Sertifikasi Kecakapan Nelayan
Senin, 30 Januari 2023 17:26 WIB