Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mengupayakan daerahnya bebas dari rumah tidak layak huni, baik dari segi kondisi fisik maupun lokasi rumah itu didirikan.
Wakil Wali Kota Ternate Arifin Djafar mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai program untuk membebaskan daerahnya dari rumah tidak layak huni, di antaranya melalui pengalokasian dana dari APBD dan APBN untuk rehabilitasi rumah warga.
"Khusus dari dana APBN, Kota Ternate tahun ini mendapat alokasi dana melalui Kementerian Sosial sebesar Rp500 juta untuk program bedah rumah bagi 110 rumah warga tak layak huni di daerah ini," katanya di Ternate, Kamis.
Ia menegaskan, Pemkot Ternate juga mengupayakan partisipasi masyarakat untuk membebaskan daerah itu dari rumah tak layak huni, di antaranya dari Ikatan Keluarga Tidore (IKT), salah satu organisasi komunitas warga asal Tidore di Ternate.
IKT memiliki program Bari Fola, yakni sejenis program bedah rumah, yang anggarannya bersumber dari iuran anggota IKT sebesar minimal Rp1000 per bulan.
"Saat ini sudah ada sedikitnya 140 rumah tak layak huni di Terante yang dibedah melalui program Bari Fola dari IKT itu. Program itu akan terus dilaksanakan karena manfaatnya sangat bagus dalam upaya membantu membebaskan daerah ini dari rumah tak layak huni," katanya.
Khusus untuk rumah warga yang dinilai tak layak huni karena berada di lokasi rawan bencana, seperti di bantaran kali yang menjadi alur aliran lahar dingin Gunung Gamalama, Pemkot Ternate akan merelokasinya ke daerah yang lebih aman.
Menurut Arifin, banyak rumah warga di Ternate yang berada pada lokasi rawan bencana itu, namun Pemkot Ternate belum mampu merelokasi semuanya karena keterbatasan dana.
Oleh karena itu, Pemkot Ternate telah mengusulkan dana ke pemerintah pusat untuk merelokasi semua rumah warga yang berada di lokasi rawan bencana tersebut, di antaranya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ternate Diupayakan Bebas Rumah Tak Layak Huni
Kamis, 11 Oktober 2012 13:22 WIB