Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memprioritaskan penataan birokrasi dan peningkatan profesionalisme pelayanan publik dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota (RKPD) tahun 2014.
"Pelayanan publik yang berkualitas dan profesional perlu ditingkatkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wali Kota Richard Louhenapessy saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Ambon, di Ambon, Rabu.
Menurut dia, peningkatan pelayanan publik mendorong percepatan peningkatan produktivitas daerah dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan dan lestari berbasis masyarakat.
"Selain itu dapat meningkatkan perekonomian daerah yang berbasis ekonomi kerakyatan dan potensi daerah, serta peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan infrastruktur dalam upaya menata dan membenahi kota sesuai fungsi dan peruntukan," katanya.
Musrenbang RKPD merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
"Forum ini merupakan manifestasi dari esensi demokrasi, sehingga diharapkan dapat mensinkronkan berbagai program, lokasi dan pagu anggaran, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat kecamatan," ujar Richard.
Ia mengakui, kesungguhan dan itikad baik aparatur Pemkot melaksanakan musrenbang, merupakan kekuatan untuk mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara realistis dalam penyusunan program pembangunan.
"Kearifan juga diperlukan untuk mensikronisasi rancangan RKPD tahun 2014, sesuai peruntukan dan kesesuaian ruang sesuai RTRW 2011 -2031," katanya.
Richard menambahkan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah guna membiayai seluruh kebutuhan masyarakat terus mendorong Pemkot untuk melakukan kerja sama dengan banyak pihak di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.