Ternate (ANTARA) - Polda Maluku Utara (Malut), intensif menggelar sosialisasi dengan cara temu netizen atau biasa dikenal dengan temu warganet dalam rangka memberikan pengetahuan, edukasi dan pemahaman tentang bahaya berita hoaks dan ujaran kebencian, serta ancaman hukumannya.
"Maraknya berita-berita hoaks yang tersebar di masyarakat luas itu semua tidak terlepas dari media sosial, untuk itu, kami sosialisasi ke berbagai sekolah agar para generasi milenial lebih bijak dalam menggunakan media sosial," kata Kaur Mitra Bidang Humas Polda Malut, Iptu Eksan Umanailo saat melaksanakan kegiatan temu Netizen di SMA N 5 Kota Ternate, Rabu.
Eksan menyatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya meminta siswa tidak mudah percaya terhadap pemberitaan yang belum pasti kebenarannya, dan jangan sampai menyebarkan hoaks, karena dapat dipidana penjara selama 6 tahun serta denda Rp1 miliar.
Selain menyampaikan bijak menggunakan sosial media, Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Malut juga menyampaikan sosialisasi terkait dengan peringatan Hari Ibu Ke-91 tahun 2019 akan dilaksanakan jalan sehat keluarga di lapangan Ngaralamo Salero pada tanggal 8 Desember 2019.
Dalam hal ini Bidhumas Polda Maluku Utara menggandeng Duta Humas Polda Maluku Utara sebagai Narasumber menyampaikan materi Bijak menggunakan Media Sosial.
Bidang Humas Polda Malut ini pada tahun 2019 ini telah melaksanakan kegiatan temu netizen sebanyak 14 kali yang dilaksanakan di sekolah-sekolah menengah pertama dan atas yang berada di Kota Ternate.
Dia menyatakan, kegiatan Bidang Humas Polda ini dimaksudkan bukan hanya sekedar sosialisasi saja, namun kegiatan ini bertujuan agar siswa dapat lebih Bijak lagi menggunakan media sosial,dan kegiatan Temu Netizen akan terus dilaksanakan guna terciptanya Malut yang aman dan damai.
Polda Malut intensif sosialisasi bahaya berita hoaks dan ujaran kebencian
Rabu, 4 Desember 2019 13:01 WIB