Ambon (ANTARA) - Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku Petrus Fatlolon mengimbau warganya untuk tidak panik dan takut menghadapi akumulasi kasus positif COVID-19 di wilayah itu, yang meningkat tajam mencapai 214 kasus dalam sepekan terakhir.
"Saya berharap seluruh warga masyarakat di Kepulauan Tanimbar tidak panik dan tetap waspada menghadapi penyebaran virus COVID-19," katanya, di Saumlaki, Kamis.
Bupati memanfaatkan jaringan media sosial dan aplikasi whatsapp untuk menyebarkan imbauan berisi tujuh poin penting kepada warga di wilayah itu, dan meminta warga untuk selalu berdoa kepada Tuhan agar wabah pandemi COVID-19 dapat teratasi dan segera berakhir.
"Mari berdoa bersama dan memberikan dukungan bagi tenaga kesehatan serta semua pihak yang dengan ikhlas bekerja keras tanpa pamrih untuk upaya pengobatan pasien," katanya.
Semua pihak tanpa kecuali juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yakni pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, tidak melakukan kegiatan apa pun yang melibatkan banyak orang serta melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.
Pemkab Kepulauan Tanimbar serta TNI-Polri akan mengambil langkah dan tindakan tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan.
Setiap Kantor Dinas Badan, lembaga pendidikan, dinas Instansi vertikal, BUMN-BUMD, pengusaha diinstruksikan untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan dan melakukan penyemprotan desinfektan di kantornya masing-masing secara regular.
Pemkab Kepulauan Tanimbar menjamin pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan diatur secara teknis oleh Dinas Kesehatan, dan didukung seluruh tenaga medis termasuk relawan.
Bupati juga mengimbau untuk tidak menyebar informasi yang dapat membingungkan masyarakat, karena informasi yang resmi hanya berasal dari Satgas COVID-19.
"Hanya dengan upaya bersama semua warga maka kita mampu mengatasi penyebaran COVID-19. Jangan saling menyalahkan, mari kita mengambil peran masing-masing. Ayo kita putus mata rantai penyebaran COVID-19 di Bumi Duan Lolat," ujar Bupati.
Kasus COVID-19 di Kepulauan Tanimbar berawal dari lima orang warga yang ditemukan positif, satu pasien diantaranya yakni berinisial JK meninggal pada 10 Nomever 2020.
Berdasarkan kasus itu, Pemkab Kepulauan Tanimbar kemudian melakukan tes usap secara massal dalam dua gelombang melibatkan 1.152 warga.
Gelombang pertama diikuti 365 orang, sebagian besar diantaranya adalah pegawai Dinas Kesehatan, tenaga medis dan aparatur sipil negara (ASN) pemkab Kepulauan Tanimbar, sedangkan gelombang kedua diikuti 787 warga.
Dari 365 sampel gelombang pertama yang telah diperiksa Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon, hasilnya diketahui 209 dinyatakan positif, sehingga totalnya menjadi 214 kasus, sehinga kabupaten Kepulauan Tanimbar masuk dalam zona merah penyebaran pandemi COVID - 19.