Ambon (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku mendesak pihak kejaksaan tinggi (Kejati) setempat untuk mengusut oknum kontraktor yang diduga membangun jalan sepanjang 913 meter di kawasan IAIN Ambon terkesan asal-asalan.
"Itu namanya menyusahkan masyarakat dan pemerintah, maka sebagai Ketua Fraksi, saya meminta pemerintah supaya jangan lagi memberikan pekerjaan kepada kontraktor dengan kinerja yang buruk dan sangat tidak bagus seperti hasil kerja yang dilakukan Handoko," kata Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Maluku, Benhur Watubun di Ambon, Selasa.
Dia juga memminta agar pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku memasukan nama oknum kontraktor dan perusahaan seperti ini dalam daftar hitam.
"Apalagi proyek ini menggunakan sumber dana PT. SMI yang merupakan pinjaman Pemprov Maluku sebesar Rp700 miliar dari BUMN yang bernaung di bawah Kemeneterian Keuangan RI tersebut," tegas Benhur.
Sehingga dia meminta aparat kejaksaan agar segera mengusut masalah ini karena kontraktor dinilai tidak bermoral.
Seperti diketahui, kontraktor bernama Handoko yang diduga menggunakan bendera perusahaan orang lain yakni PT. Sinar Mas Perkasa Sejati membangun ruas jalan sepanjang 913 meter di kawasan IAIN Ambon senilai Rp2,5 miliar.
Akibat kondisi jalan yang baru selesai diaspal ini menealami kerusakan, sehingga warga setempat membuat video yang viral di media sosial kalau ketebalan aspal diduga tidak mencapai 1 Inchi dan kondisinya sudah terkupas, padahal belum dibuka untuk dilintasi kendaraan bermotor.
Dari pinjaman dana PT. SMI sebesar Rp700 miliar, sekitar Rp4 milair diantaranya telah dialokasikan untuk pembangunan jalan sepanjang 3 KM di Kota Ambon.