Ambon (ANTARA) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Jafry Taihuttu, meminta Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena untuk merombak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkinerja buruk.
"Dua kali Pemkot Ambon berhutang pada pihak ketiga, menandakan ada yang salah dengan kinerja OPD," kata Jafry usai rapat dengan mitra kerja komisi di ruang rapat utama DPRD Ambon, Kamis.
Ia menerangkan, perombakan OPD, tentu untuk menjawab kebutuhan dan sesuatu yang lumrah terjadi. Artinya, agar kepala OPD dipimpin oleh orang yang benar-benar sesuai dengan spesifikasi keilmuan yang dimiliki.
"Jangan menempatkan orang yang bukan pada spesifikasinya. Karena dikhawatirkan akan sama dengan problem-problem sebelumnya," tandas dia.
Baca juga: Pemkot Ambon rasionalisasi kewajiban bayar utang pihak ketiga
Kemudian, lanjutnya, Penjabat Walikota juga mesti benahi pada aspek keuangan daerah. Sebab dengan cara itulah, maka dapat dipastikan akan terjadi perubahan kedepannya.
"Kita harus keluar dari kemelut ini. Dan selaku anggota DPRD Kota Ambon, saya mendukung itu," tegasnya
Ia menambahkan, perombakan OPD ini juga jangan hanya asal. Artinya, perlu dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam aturan.
"DPRD dan publik Kota Ambon menaruh harapan besar pada Penjabat Walikota Ambon yang baru saat ini," pungkas Jafry.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan utang Pemkot Ambon yang harus dibayarkan ke pihak ketiga berkisar Rp90 hingga Rp100 miliar. Mencermati kondisi keuangan Pemkot Ambon saat ini, lanjutnya, maka kebijakan refocussing anggaran, menjadi salah satu solusi.
Baca juga: DPRD minta Pj Wali Kota Ambon selesaikan utang pihak ketiga