Ambon (ANTARA) - Komunitas Lingkungan The Mulung di Ambon mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Ambon dalam upaya mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai di wilayah tersebut.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak negatif plastik terhadap ekosistem.
"Larangan kantong plastik saat berbelanja ini menurut saya cukup efektif, mengingat dengan adanya peraturan tersebut bisa menjadi langkah awal yang baik untuk keberlangsungan hidup masyarakat di Kota Ambon tentunya," kata Ketua The Mulung Ivan Lasamahu di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, dengan begitu, akan ada dampak-dampak yang sangat positif, mulai dari lingkungan jadi lebih bersih, mengurangi polusi plastik yang merusak ekosistem dan kehidupan laut serta adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
"Ke depannya jika hal ini berhasil saya rasa akan ada penggunaan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan seperti tas belanja dari kain atau bahan daur ulang dari sampah-sampah plastik yang dijadikan wadah atau kantong belanja praktis," ujarnya.
Baca juga: Peringati Hari Bumi sedunia, komunitas lingkungan buka ruang gugatan sampah
Meskipun demikian, menurutnya di samping itu tentunya ada ketidaknyamanan konsumen harus bawa tas sendiri dari rumah atau mengeluarkan biaya untuk kantong alternatif.
"Mungkin juga ada keterbatasan alternatif dari tempat-tempat perbelanjaan yang juga tidak semua punya akses mudah ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, apa lagi menurut saya pribadi perlu waktu bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru tersebut," katanya.
Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah gencar melakukan edukasi dan kampanye terus menerus tentang pentingnya mengurangi sampah plastik atau bijak dalam menggunakan plastik.
"Atau boleh juga penyediaan tas alternatif atau tas ramah lingkungan yang gratis. Karena tentunya masyarakat akan berada pada fase kebiasaan baru yang membutuhkan solusi dari pemerintah itu sendiri," jelas Ivan.
Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, komunitas peduli lingkungan Halteng lakukan aksi bersih sampah
Ia berharap, dengan dukungan dari komunitas lingkungan dan berbagai pihak terkait lainnya, diharapkan Ambon dapat menjadi contoh dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengurangan sampah plastik di Indonesia.
"Karena yang akan kita semua rasa ke depannya sangat positif untuk Kota Ambon ini dan bisa menjamin masa depan yang bersih dan sehat," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, melarang penyediaan dan penggunaan kantong plastik di seluruh ritel modern, guna mengurangi sampah platik di kota itu.
Upaya ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta ketentuan lain dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97 Tahun 2017 yang dijabarkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 dan 45 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menindaklanjuti dengan menyurati seluruh swalayan, ritel modern, dan toko-toko untuk mengurangi dan tidak lagi menggunakan kantong plastik.
Sejumlah ritel modern di Ambon saat sudah mulai menerapkan kantong plastik ramah lingkungan dan setiap konsumen yang tidak membawa wadah untuk belanja, diminta membeli kantong plastik ramah lingkungan yang sudah disiapkan.
Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, komunitas peduli lingkungan Halteng lakukan aksi bersih sampah