Ambon (ANTARA) - Polres Buru sudah mengosongkan lokasi tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku sejak 9 Februari 2022.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Kamis, mengatakan, sudah tidak ada lagi penambangan ilegal di sana.
"Tentunya kita berharap agar para penambang tidak kembali ke atas lagi (Gunung Botak)," ujarnya.
Roem mengemukakan, personel Polres Buru saat ini sedang melakukan penjagaan di lokasi Gunung Botak, di mana telah diimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di sana.
“Yang jelasnya selama ini kan di sana ada ribuan orang. Jadi, kita masih mengimbau kepada mereka agar tidak lagi naik ke atas. Tapi tentunya kalau diketahui ada naik lagi, maka kita akan mengambil tindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Ia menjelaskan, Polda Maluku masih merencanakan untuk melakukan penetapan pos penjagaan di lokasi Gunung botak, di mana peru dibicarakan dengan aparat terkait.
“Tapi dipastikan, penambang tidak lagi akan naik ke sana,” ujar Roem.
Dia berharap, agar semua pemangku kepentingan sama-sama mau mengambil kebijakan sehingga masyarakat yang lainnya juga mendapat suatu kepastian.
“Tentunya penanganan penambang ilegal di Gunung Botak agar tidak lagi naik ke sana. Itu kita harus menempatkan pasukan di sana dalam jumlah yang banyak,” tandas Roem.