Ambon (ANTARA) - Legislator DPRD Ambon menilai Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena sangat responsif karena telah membayar sebagian utang Pemerintah kota Ambon ke pihak ketiga.
“Penjabat ini menurut kami responsif terhadap kebijakan maupun masyarakat, bertindak cepat, komunukatif dan transaparan khususnya terkait pembayaran hutang Pemkot ini,” kata Anggota Komisi II DPRD Ambon, Zeth Pormes, Kamis.
Selain itu, menurut Zeth, kebijakan Pjs Wali Kota Ambon untuk “refocussing” anggaran sangat tepat, sehingga dalam waktu dekat, arus kas keuangan daerah bisa segera distabilkan.
“Kebijakan untuk merefocussing anggaran juga memang langkah yang sangat tepat dan kami dari DPRD mendukung itu. Hasilnya juga terlihat jelas,” ujarnya.
Mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon itu juga meminta seluruh pihak untuk mendukung 11 kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota Ambon.
“Kita hentikan saling menyalahkan, mari saling bahu membahu mendukung kebijakan Wali Kota. Kalau salah maka berikan kritik dan solusi yang positif,” kata Pormes.
Baca juga: Pemkot Ambon bayar utang pihak ketiga Rp77 miliar
Pemerintah Kota Ambon akhirnya telah membayar sebagian hutang ke pihak ketiga.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan Pemerintah Kota Ambon telah membayar hutang ke pihak ketiga sebanyak Rp77 Miliar dari total Rp.103 Miliar.
"Sudah, sudah dibayarkan Rp77 Miliar yang telah dilunaskan. Tinggal Rp26 mikiar lebih yang kita mau selesaikan," ungkap Wattimena.
Wattimena berharap, hutang tersisa bisa dibayar lunas dalam tahun 2022 ini.
Baca juga: DPRD minta penjabat Wali Kota Ambon rombak sejumlah OPD Pemkot Ambon