Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah kota (Pemkot) Ambon mengoperasionalkan peralatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (E-KTP) keliling.
"Pengoperasian peralatan E-KTP keliling dilakukan di wilayah kecamatan Sirimau untuk menjangkau masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari pusat kota," kata Kadis kependudukan dan Catatan sipil setempat, Din Tuharea, di Ambon, Senin.
Menurutnya, peralatan keliling ini akan ditempatkan di beberapa desa di kecamatan Sirimau seperti desa Batu Merah yang jumlah wajib KTP mencapai 109 ribu jiwa.
"Layanan keliling ini juga diharapkan dapat membantu melayani para lansia, orang sakit dan cacat yang tidak bisa datang langsung ke kantor kecamatan," katanya.
Tuharea mengatakan, pihaknya telah bertemu staf Kemendagri guna menanyakan peralatan tambahan, tetapi peralatan yang diperoleh hanya satu unit, dan akan digunakan untuk operasional keliling.
"Peralatan tambahan yang dibawa ke Ambon hanya satu unit peralatan dari jatah tiga unit yang dijanjikan pemerintah pusat, peralatan ini akan dilakukan untuk operasional keliling,"ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan memanfaatkan pelaksanaan operasional keliling untuk memaksimalkan sisa waktu pelayanan E-KTP yakni hingga 30 Desember 2012.
"Waktu yang tersisa hanya 20 hari, karena itu kita harus manfaatkan peralatan keliling ini secara maksimal," ujarnya.
Diakuinya, peralatan yang dijanjikan Kemendagri untuk kota Ambon sebanyak 15 unit, tetapi kenyataan yang diperoleh hanya 11 unit, di mana satu unit diantaranya rusak dan tidak digunakan.
"Hambatan utama yang dihadapi pemkot Ambon dalam pelayanan pembuatan E-KTP itu yakni keterbatasan peralatan serta pemadaman listrik yang sering terjadi," katanya.
Sedangkan tenaga operator, kata Tuharea yang bertugas di lima kecamatan di Ambon masing-masing berjumlah empat orang untuk mengoperasikan dua unit peralatan E-KTP.
"Empat tenaga operator ini harus melayani 300-400 orang wajib KTP dengan dua unit komputer, mesin print jari digital dan kamera setiap hari. Keterbatasan peralatan juga mengakibatkan petugas harus kerja lembur hingga malam hari," katanya.
Tuharea menambahkan, sampai dengan Desember 2011 pelayanan E-KTP baru mencapai 19 persen dari jumlah wajib KTP di Ambon sebanyak 262.726 jiwa.
"Kami tetap berupaya agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar, walaupun targetnya tidak tercapai sesuai target yang ditentukan," tandasnya.