Ambon (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai mengintensifkan pemeriksaan urine di kalangan masyarakat di Kota Ambon.
"Kami mulai akan mengintensifkan tes urine di berbagai tempat dan lembaga, kepada semua komponen masyarakat tanpa kecuali," kata Kepala BNN Maluku Benny Pattiasina, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, pemeriksaan urine akan rutin dilakukan untuk mengecek sejauh mana pencapaian upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, perdagangan gelap narkoba (P4GN) di Kota Ambon, seperti yang diinstruksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12/2011 tentang P4GN.
"Tes urine akan digelar secara kontinyu dan dadakan, minimal satu bulan sekali karena kami harus menguji sejauh mana keberhasilan kampanye dan diseminasi upaya P4GN yang dilakukan selama ini," ucapnya.
Dijelaskannya, BNN Maluku telah melakukan pemeriksaan urine tahap pertama secara mendadak pada sedikitnya 600 orang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Negeri Ambon, pelajar pada dua SMA, dan mahasiswa di dua perguruan tinggi di Ambon.
Secara umum hasil tes urine yang dilakukan pada 14 Mei hingga 19 Mei 2014 itu menunjukkan tanda negatif, adanya indikasi penggunaan narkoba hanya untuk keperluan medis.
"Hasilnya negatif, memang kami menemukan adanya indikasi penggunaan narkoba pada beberapa tahanan di Lapas, tapi itu untuk tindakan medis," katanya.
Lebih lanjut Benny mengatakan, 28 persen kasus penyalahgunaan narkoba di Ambon berada di kalangan generasi muda, yakni pelajar dan mahasiswa, sedangkan 72 persen berada di kalangan kelompok pekerja.
Berdasarkan jumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan, prevalensi narkoba yang paling banyak digunakan di Kota Ambon adalah narkoba jenis ganja.
"Kalau dilihat dari rata-rata kasus yang terjadi, ganja yang paling banyak beredar dan digunakan karena harganya yang lebih murah dibandingkan jenis lainnya," ucapnya.